13 Penambang Ilegal di Solok Berhasil Dievakuasi, Ini Identitasnya!

Penambang Ilegal

SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 13 orang tertimbun di lokasi yang diduga tambang emas illegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Kamis (26/9/2024) sore telah ditemukan.

Dari data 13 orang di posko bencana di Kantor Wali Nagari Sungai Abu, yakni tujuh orang tewas dan enam orang mengalami luka-luka dan telah dibawa ke puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan insentif. Sedangkan puluhan orang lainnya masih dicara oleh petugas gabungan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, Jumat (27/9/2024) mengatakan, lokasi tersebut jauh dari pemukiman penduduk menuju rimba belantara, dengan medan yang sulit, sehingga menghambat proses evakuasi korban.

Irwan Efendi mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok masih berupaya mencari korban lainnya.

Proses evakuasi korban juga dibantu warga sekitar. Satu unit mesin ekskavator sedang bekerja memindahkan material tanah longsor.

Kawasan selatan Kabupaten Solok itu memang terkenal sebagai surga para penambang emas ilegal. Pasalnya, kawasan ini memiliki potensi besar kandungan logam mulia.

Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Upaya pemberantasan illegal minning (tambang ilegal) tak pernah benar-benar tuntas hingga kini, karena berbagai faktor. (*)

Exit mobile version