“Total barang bukti yang ditemukan, yaitu tujuh paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa bena lainnya,” papar Darmawan.
Ia memperkirakan kediaman tersangka M juga difungsikan sebagai lokasi pesta narkoba bersama para konsumennya. Masyarakat yang resah dengan kecurigaan bahwa rumah M menjadi lokasi transaksi narkoba melaporkannya ke kepolisian.
Maraknya kasus narkoba disebut mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Oleh sebab itu, Darmawan meminta masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam melaporkan kecurigaan terkait kasus penyalahgunaan narkotika kepada pihak kepolisian.
“Sebagai antisipasi, kami mengimbau masyarakat agar kritis terhadap orang baru, monitoring warga, dan laporkan ke kepolisian jika ada kecurigaan penyalahgunaan narkotika,” tuturnya. (*)