PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sedang asyik main game slot, dua pria diamankan Tim Opsnal Polsek Padang Timur di Warung Hafifa, Jalan Kis Mangunsarkoro, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 00.05 WIB.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harap melalui Kapolsek Padang Timur, AKP Harmon menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi yang diterima dan surat telegram dari Kapolda Sumbar untuk memberantas praktik judi online.
“Ini adalah langkah nyata dalam mendukung program Presiden Prabowo, selain itu, menjawab keresahan masyarakat akan praktek perjudian online,” kata Harmon.
Harmon mengatakan, dua pelaku yang diamankan adalah AF (51), seorang karyawan swasta dan AH (40), seorang wiraswasta.
Ia menceritakan, penangkapan dimulai saat tim patroli yang dipimpin Ipda Yuni Maison menemukan pelaku tersebut sedang bermain game slot di handphone mereka.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa dua unit handphone, masing-masing berisi aplikasi perjudian, serta kartu ATM yang digunakan pelaku.
Harmon menyatakan pemberantasan judi online adalah salah satu fokus utama kepolisian saat ini dan berkomitmen untuk menindak tegas semua pelanggaran yang terjadi.
Dijelaskannya, pihaknya telah mengamankan pelaku dan menyita barang bukti dan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus ini.