PADANG, HARIANHALUAN.ID – Satuan Reskrim Polsek Kuranji meringkus tiga pria komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) kurang dari 1×24 jam di beberapa kota Padang.
Petugas mengamankan barang bukti dari tiga pelaku Bernama Jainuri (24) dan Ariadi (38) warga Lampung, serta Ilham (34) warga Lubuk Kilangan, Kota Padang, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit sepeda motor CRF, satu kunci leter T dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio.
Ketiga tersangka ini mengakui perbuatannya sebanyak 20 tempat kejadian peristiwa (TKP) di beberapa wilayah Kota Padang. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Kuranji AKP Hendri didampingi Kasi Humas Polresta Padang, Iptu Yanti mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Senin (4/11/2024) sekira pukul 00.10 WIB di Jalan Vila Tarok, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli sepeda motor bodong di bengkel dekat Jembatan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji.
“Di sana, anggota berpakaian preman berhasil menangkap Ilham beserta barang bukti satu unit sepeda motor warna hitam yang merupakan hasil dari pencurian sekitar pukul 16.30 WIB,” ucap Hendri, Selasa (5/11/2024).
Hendri menyebutkan, anggota Satreskrim Polsek Kuranji langsung melakukan pengembangan dan terungkap bahwa Ilham melakukan aksinya bersama dua temannya. Setelah diberikan ciri-ciri dan lokasinya, petugas pun langsung bergerak cepat.
“Alhasil, dua pelaku asal Lampung itu pun ditangkap di kawasan Koto Tangah. Mereka ini telah beraksi 20 TKP di Kota Padang dengan sasarannya di rumah penduduk,” katanya.
Hendri mengimbau kepada pemilik kendaraan sepeda motor di Kota Padang, khususnya di wilayah Kuranji agar berhati-hati untuk memarkirkan kendaraannya dan selalu ditambah dengan kunci ganda. “Ditambahnya dengan kunci ganda untuk sepeda motor ini, agar tidak ada kesempatan para pelaku untuk melakukan aksinya,” tuturnya. (*)