HALUANNEWS, PADANG – Diduga Panti Pijit plus-plus berkedok Warung Kopi dirazia Satpol PP Padang, di kawasan Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat, Selasa (31/05/22) siang.
Dalam razia tersebut, sejumlah kasur batangan, tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki diamankan oleh petugas, ke Mako Satpol PP Padang.
Tiga orang perempuan tersebut, diduga berprofesi sebagai pramujasa, sedangkan satu orang laki-laki sebagai pelanggannya, serta kasur batangan tersebut adalah alat untuk melakukan aktifitas pijit di tempat ini.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Deni Harzandy, mengatakan, menyikapi laporan warga yang resah akibat adanya panti pijit yang berkedok warung kopi ini, diindikasikan melakukan kegiatan yang terlarang dan tidak sesuai dengan aturan. Dari pantauan petugas di lapangan si pemilik menyediakan jasa pijit plus-plus, karena didapati satu orang tamu laki-laki dan di ruangan terdapat sekat-sekat.
“Pemilik tempat pijit ini diduga melakukan kegiatan pelayanan asusila untuk proses lebih lanjut, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS,” terang Deni.
Satpol PP berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang menyimpang dari norma-norma, serta kegiatan yang melanggar ketertiban umum. Kepada pemilik dan dua perempuan, serta seorang laki-laki yang diamankan ini, akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS. Terkait dengan barang yang diamankan ini tentu dijadikan sebagai barang bukti.