“Jika memang dari hasil pemeriksaan ini ditemukan mereka sebagai pelayan Seks maka akan kita kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi,” ungkap Deni Harzandy.
PPNS Satpol PP akan melakukan pemeriksaan, serta barang-barang yang dibawa tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam proses lebih lanjut. (*)
Laman 2 dari 2