Bawaslu Kota Pariaman Bakal Tindak Pelaku Selebaran Black Campign Genius

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Kota Pariaman menerima laporan dari Tim Hukum Paslon 01 Genius-Ridwan terkait dugaan pelanggaran pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman, Selasa (26/11).

Laporan tersebut menyertakan selebaran black campign yang mengandung narasi panjang yang tidak terkonfirmasi tentang calon walikota Genius Umar.

Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penilaian atas laporan tersebut.

“Jika mengarah pada black campign, kita akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, klasifikasi black campign sendiri dapat dinilai dari isi konten atau narasi yang dimuat dari selebaran tersebut. Narasi selebaran itu dapat dikatakan kampanye hitam apabila tidak dapat dipertanggungjawabkan alias hoaks.

“Dari jauh-jauh hari, kami sudah mengimbau paslon dan tim agar tidak melakukan pelanggaran kampanye. Apabila ada laporan atau temuan, akan kami tindak tegas,” ulasnya.

Kemudian, untuk laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang telah diterima dari tim Paslon 01, Elmahmud menyebut akan melakukan kajian awal untuk verifikasi syarat formil dan materilnya untuk bisa ditindak lebih lanjut. (*)

Exit mobile version