“Dalam pendistribusian logistik ini kita bekerjasama dengan PT POS Indonesia Cabang Padang yang menyediakan 20 truk ekspedisi,” sebutnya.
Dorri Putra menjelaskan, isi logistik terdiri dari perlengkapan pemungutan suara berupa surat suara, kotak suara, hingga bilik suara. tinta dan perlengkapan penunjang lainnya.
“Untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Padang pada Pilkada Serentak 2024 ini berjumlah 665.176 pemilih. Selain itu juga ada pemilih kategori DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan/Pindahan) yang dapat memberikan suara mulai pukul 11.00 hingga 13.00 waktu setempat dan pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang memiliki waktu pencoblosan mulai pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat. Syaratnya membawa KTP-el atau Suket,” terang Dorri. (*)