Bawaslu Pariaman Lakukan Pengawasan Melekat Selama Rekapitulasi Suara

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Bawaslu Kota Pariaman melakukan pengawasan melekat selama proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan mengatakan, pengawasan melekat dilakukan untuk mengamankan surat suara dari potensi kerawanan.

“Pada hari pemilihan hingga proses penghitungan suara di TPS, ada pengawas TPS yang bersiaga di masing-masing TPS. Begitu juga rekapitulasi di tingkat kecamatan, pengawas jajaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat,” katanya.

Disampaikannya, pengawas TPS memiliki data lengkap terkait hasil pemilihan. Data tersebut yang akan dijadikan pegangan dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Kita memiliki pedoman hasil pemungutan di TPS untuk mencegah terjadinya pelanggaran di tahap rekapitulasi kecamatan,” jelas dia.

Adapun rekapitulasi suara tingkat kecamatan telah dimulai dari Kamis-Sabtu (28-30/11/2024) di empat kantor camat yang ada di Kota Pariaman.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Pariaman, Dharma Syoergana Putra mengatakan, tahapan tersebut berjalan lancar hingga logistik didistribusikan kembali ke gudang KPU.

“Kita sudah melakukan tahapan arus balik logistik dari kecamatan ke gudang KPU Kota Pariaman. Tahapan ini turut diawasi oleh pengawas dan pihak pengamanan,” katanya. (*)

Exit mobile version