PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang (Pilkada) pada Senin, 2 Desember 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri dalam Rapat Koordinasi Penghitungan Suara di Aula Nova Indra KPU Padang Panjang, Jumat (29/11/2024).
“Penghitungan suara tingkat kota akan dilaksanakan dua hari di Auditorium Mifan Waterpark,” ungkapnya.
Sebelum pelaksanaan di tingkat kota, terlebih dahulu dilaksanakan rekap suara di tingkat kecamatan mulai 29-30 November ini di aula kantor camat setempat.
Puliandri meminta agar seluruh pihak terlibat dalam proses ini. “Mulai dari pengamanan, kami mohon kerja sama dari pihak terkait. Semoga semua berjalan lancar tanpa ada kendala yang terjadi,” tuturnya.
Puliandri juga menyampaikan terima kasih kepada semua stakeholder yang terlibat pada pemungutan suara Pilkada 2024, yang telah berlangsung dengan sukses, lancar dan damai.
“Tahapan pemungutan suara sudah kita lalui, alhamdulillah berjalan lancar sesuai harapan kita semua. Tinggal lagi kita melakukan rekapitulasi perhitungan suara,” ujarnya. (*)