Rahmat Saleh menegaskan perlunya bimbingan teknis yang melibatkan niniak mamak dan pemangku kebijakan lain untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi tanah. Untuk itu, sosialisasi ini membahas isu-isu substantif, bukan sekadar seremonial, agar masyarakat memahami alur pengurusan sertifikat tanah, khususnya melalui program PTSL.
Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Sumbar, Sri Puspita Dewi, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis dari Kementerian ATR/BPN.
“Karena di Sumbar banyak lahan berstatus tanah ulayat, penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang status tanah mereka,” ucapnya. (*)