Keterangan Foto : Kantor KPU Dharmasraya.ist
DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, bungkam terkait rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya lalu. Pasalnya, mulai dari pimpinan sampai komisi yang membidangi pemerintahan, tidak mau berkomentar.
Dimana, seharusnya, lembaga dewan salah satu fungsinya adalah penganggaran, memberikan statement terkait hal itu, pasalnya, begitu besar anggaran yang dihabiskan tetapi hasilnya tidak memuaskan.
Anggaran sebagai input dan angka partisipasi pemilih sebagai salah satu output yang tidak sesuai karena tingkat partisipasi 56 persen yang dikategorikan rendah itu menjadi catatan bagi wakil rakyat itu.
Dari awal harianhaluan.id, sudah konfirmasi dan minta semacam komentar dari Ketua Komisi 1 yang membidangi pemerintahan, Bayu Irawan dari Fraksi PAN, tidak mau berkomentar, kemudian harianhaluan.id minta lagi kepada dua Pimpinan DPRD yaitu Sujito dari Fraksi Golkar dan Ade Sudarman Anwar dari Fraksi PAN juga bungkam.
Sujito sebagai Wakil Ketua 1 yang sempat bertemu mengatakan ia tidak mengetahui berapa jumlah anggaran khususnya untuk sosialisasi di KPU.”Ya nanti saya cek dulu,” katanya sambil berlalu naik mobil dinas BA 8 V nya.
Sekretaris KPU Dharmasraya, Amrullah, memaparkan, bahwa jumlah anggaran sosialisasi Pilkada yang ada di KPU Dharmasraya berkisar Rp 400 – Rp 500 juta, itu pun katanya akan dilakukan revisi anggaran bersama TAPD.
Ketua KPU Dharmasraya, Prance Putra, yang ditemui harianhaluan.id, mengatakan, rendahnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya, bukan hanya terjadi di Dharmasraya saja, tetapi di daerah lain juga terjadi penurunan partisipasi pemilih karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Padahal kata Prance Putra yang sudah banyak makan asam garam di KPU Dharmasraya tersebut, ia bersama komisioner KPU Dharmasraya lainnya sudah melakukan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat.
Ia tidak menapik, turunnya jumlah partisipasi pemilih pada Pilkada Dharmasraya, akan menjadi bahan evaluasi bagi KPU Dharmasraya. (*)