JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Padang memastikan penyusunan keterangan tertulis untuk Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) dilakukan secara komprehensif.
Hal ini kesiapan menghadapi gugatan terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Bawaslu Padang Firdaus Yusri mengatakan, penyusunan ini di fasilitasi oleh Bawaslu RI untuk pemberian keterangan di MK yang sudah dimulai sejak tanggal 21-31 Desember, dan sebelumnya Bawaslu RI sudah melaksanakan rapat koordinasi sengketa di Jakarta.
“Kita menyiapkan bahan keterangan yang akan disampaikan di MK sesuai dalil permohonan oleh pemohon,” ujarnya.
Dikatakannya, Bawaslu Padang akan secara maksimal menyusun keterangan terkait gugatan PHP berdasarkan hasil pengawasan melekat, baik dari Bawaslu Padang maupun jajaran pengawas ad-hoc.
“Jadi, dokumen penting seperti Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan berita acara dari setiap tahapan serta sub tahapan Pemilu telah dirampungkan untuk mendukung argumentasi yang kuat,” katanya.
Firdaus Yusri mengatakan, bahwa selain hasil pengawasan, langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Padang terhadap potensi pelanggaran Pemilu akan menjadi bagian penting dalam keterangan tertulis tersebut.
Lebih jauh disampaikannya, proses penyusunan ini tidak hanya mencakup kronologi dan bukti-bukti, tetapi juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas kerja Bawaslu di tingkat daerah. Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam proses hukum di MK.
Menurutnya, penyusunan dokumen keterangan tertulis ini sebagai persiapan awal menghadapi gugatan PHP yang diajukan ke MK. Semua data dan bukti dirangkum secara sistematis untuk memastikan bahwa keterangan yang diberikan sesuai dengan fakta lapangan dan prosedur hukum yang berlaku.
Firdaus Yusri juga menyampaikan, pihaknya optimis keterangan tertulis yang disusun dapat memperkuat posisi mereka dalam menyampaikan fakta hasil pengawasan di hadapan MK, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu.
Ia menambahkan, keterangan yang diberikan pihaknya nanti tentu berlaku objektif, berbasis data dan transparan. Untuk itu, diharapkan kepada peserta Pilkada dan masyarakat agar tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan di MK.
Dalam kesempatan ini, selain Anggota Bawaslu Padang Firdaus Yusri, juga dihadiri Anggota Bawaslu Padang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Rahmad Ramli serta tiga orang staf Bawaslu Padang. (*)