HALUANNEWS, PASBAR — Hingga Mei 2022 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mencatat jumlah pemilihan di daerah ini sebanyak 268.553 jiwa.
Ketua KPU Pasbar, Alharis melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Alfi Syahrin menyampaikan, jika dilihat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg Tahun 2019, terjadi penambahan sebanyak 17.830 pemilih. Rincian secara keseluruhannya, yaitu laki-laki sebanyak 133.195 dan perempuan 135.358.
“Kalau dilihat dari jumlah DPT pada Pilkada Tahun 2020, ada penambahan pemilih sebanyak 5.899 pemilih,” kata Alfi Syahrin.
Ia menambahkan, pemutakhiran DPB yang dilakukan oleh KPU menyesuaikan dengan perkembangan data kependudukan yang ada. Terutama sekali yang harus tercatat adalah, data pemilih yang telah meninggal dunia dan yang baru masuk umur 17 tahun, atau pemilih baru.
Pemuthakiran data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB), kata dia, dilakukan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Dukcapil, termasuk TNI/Polri terkait data anggota yang baru masuk dan sudah pensiun di Kabupaten Pasaman Barat.
Lebih lanjut ia mengharapkan kesiapan partai politik (parpol) jelang tahapan pemilihan dimulai. Hal ini, karena akan ada peraturan baru terkait verifikasi faktual parpol yang saat ini masih menunggu keputusan Mahkamah Kontitusi (MK). “Semoga DPT kita ke depan lebih baik dan berkualitas,” ucapnya.
Alfi mengatakan, KPU Pasbar saat ini tengah menjalankan sejumlah agenda rapat, di antaranya membahas tentang tindak lanjut rapat koordinasi dengan Bawaslu Pasaman Barat.
“Menindaklanjuti surat KPU Provinsi Sumbar Nomor 141 tentang penyusunan RAB pemilihan serentak Tahun 2024. KPU kabupaten kota diminta untuk segera melakukan pembahasan dan penyusunan RAB dengan pemerintah daerah masing-masing, serta melaporkan perkembangannya kepada KPU Provinsi Sumatra Barat paling lambat 8 Juni 2022,” katanya. (*)