TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Rico Alviano mendukung langkah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Deri Asta- Desni Sesneri mencabut laporan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris DPW PKB Sumbar yang juga sekaligus mantan Anggota DPRD Sumbar itu menyampaikan bahwa ia mendukung langkah pasangan calon yang diusung PKB tersebut untuk mencabut laporannya.
Rico beralasan bahwa pada dasarnya membangun kota arang tersebut perlu dilakukan secara bersama, demi mewujudkan kota yang lebih baik dan maju.
“Saya mendukung langkah bapak Deri Asta dan Ibuk Desni Sesneri sebagai paslon Wali Kota Sawahlunto dengan mencabut laporan gugatan ke MK, pada dasarnya pembangunan Kota Sawahlunto bukan hanya tanggung jawab kepala daerah saja, melainkan tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan kebersamaan itu mudah-mudahan terwujudkan kota yang lebih baik dan lebih maju,” katanya
Sebelumnya Kuasa Hukum Paslon Wali Kota Sawahlunto Deri Asta-Desni Sesneri, Afriendi Sikumbang menyampaikan secara resmi bahwa kliennya telah melakukan pencabutan gugatan sengketa pilkada pada MK.
“Ya hari ini kami menyampaikan selaku kuasa hukum, bahwa klien kami telah melakukan pencabutan laporan gugatan sengketa pilkada Sawahlunto pada MK,”ucapnya. (*)