Perda tersebut dibuat menyangkut berbagai aturan yang dibutuhkan masyarakat dari berbagai bidang. Diharapkan semua aturan yang telah ditetapkan bisa dijalankan oleh Pemerintah Daerah dengan sungguh-sungguh dan dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)
Laman 2 dari 2