SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Usai pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menyerahkan Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipasif Masyarakat Dan Hubungan Antar Lembaga ke Kantor Bawaslu Republik Indonesia.
Laporan diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, Iji Jailani (Kang Iji) dan Mhd Tohir (Gus Tohir), di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang Bawaslu Solsel sebagai lembaga pengawas pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Selain itu juga bertujuan untuk mengevaluasi langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang telah dilakukan selama persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
Sebagaimana dikatakan oleh Koordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Solsel, Haikal, bahwa Laporan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif, yang melibatkan masyarakat dalam memantau jalannya proses pemilu agar berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.
“Serta laporan tersebut juga membahas mengenai efektivitas kerjasama antar lembaga dalam mengidentifikasi dan menangani potensi pelanggaran serta penyalahgunaan wewenang selama pemilihan,” Ujar Haikal.
Melalui laporan ini, diharapkan pemangku kepentingan dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul pada pemilihan mendatang.
Penyerahan laporan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pemilihan yang akan datang akan berlangsung dengan penuh integritas dan transparansi, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pemilihan Serentak 2024 dapat bekerja lebih efektif dan bersinergi untuk mencapai pemilihan yang berkualitas. (*)