Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Padang, Inspektorat Didesak Tegas

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pilkada Kota Padang semakin memanas setelah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut 03, Hendri Septa dan Hidayat, menggugat hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menyebut dugaan politik uang dan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah digelar pada Jumat (10/1/2025) di Ruang Sidang MK. Dalam sidang ini, kuasa hukum pemohon menuding adanya mobilisasi struktur pemerintahan mulai dari tingkat RT hingga lurah.

Mantan Anggota DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa menyebutkan, tudingan tersebut tidak sesuai realita dan menilai Fadly Amran sebagai korban fitnah untuk menjatuhkan reputasinya. Ia menegaskan bahwa hanya petahana yang mampu mengoordinasikan ASN.

“Yang bisa mengendalikan RT/RW adalah incumbent atau petahana, bukan orang lain,” ujar Maidestal, Mantan Anggota DRPD Kota Padang Tiga periode itu, kepada awak media, di salah satu kafe di Padang, Sabtu (18/1/2025).

Ia juga menyoroti indikasi ketidaknetralan ASN, terutama video viral yang menunjukkan dugaan keterlibatan Camat Lubuk Begalung dalam politik praktis. Maidestal mendesak agar Pemko Padang, khususnya Inspektorat, bersikap tegas dan transparan dalam menyikapi kasus ini, sesuai aturan yang berlaku.

“Kejujuran sangat dibutuhkan agar keadilan dalam Pilkada tetap terjaga. Sekarang timbul pertanyaan di tengah masyarakat apakah yang disampaikan itu dibackup oleh pimpinan,” katanya.

Lebih jauh Maidestal Hari Mahesa mengatakan, bahwa sebuah video yang diduga menunjukkan seorang camat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, mengikuti rapat persiapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, beredar luas di media sosial.

“Indikasi ini bukan tanpa dasar. Ada bukti berupa video viral di akun TikTok dan Instagram saya yang beredar. Video ini ramai dibicarakan masyarakat Kota Padang,” katanya.

Dalam video tersebut, menyoroti keterlibatan ASN dalam kegiatan politik. Video itu menampilkan seorang pria yang diduga mirip Camat Lubuk Begalung berdiri santai bersandar di meja. Meskipun lokasi rapat tidak dijelaskan secara spesifik, wajah pria tersebut diduga kuat menyerupai pejabat yang dimaksud.

Percakapan dalam video tersebut membahas rencana pembagian spanduk dengan masing-masing kelurahan mendapatkan 10 spanduk. Selain itu, terdengar pernyataan bahwa kegiatan ini didukung oleh pimpinan, dan mereka diminta untuk bekerja secara, “di belakang layar”.

Maidestal mengkritik sikap Pemerintah Kota Padang yang dinilai abai dalam menyikapi isu ketidaknetralan ASN pada Pilkada. Ia juga mempertanyakan pernyataan yang menyebut insiden tersebut berkaitan dengan Pileg, sementara fakta menunjukkan hal itu terjadi saat Pilkada.

“Kepala Inspektorat Kota Padang, Bapak Arfian, menyebut bahwa video tersebut terkait Pileg. Padahal, timestamp pada video menunjukkan tanggal 3 Juni 2024, jauh setelah Pileg selesai,” katanya.

Maidestal juga menyoroti integritas inspektorat dalam menangani kasus tersebut. Ia mengungkapkan kejanggalan dalam pernyataan inspektorat yang menyebut ASN tersebut mengarahkan dukungan untuk caleg.

“Pak Arfian mengatakan bahwa ASN tersebut mengarahkan dukungan untuk caleg. Padahal, pemilihan caleg dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sementara ASN tersebut baru dilantik sebagai Camat Lubuk Begalung pada 23 Februari 2024,” ujarnya.

Maidestal menduga ada upaya sistematis untuk menutupi ketidaknetralan ASN selama Pilkada. “Apakah ada yang sengaja disembunyikan? Apakah Pak Arfian juga termasuk salah satu pimpinan yang ‘memback-up’ kejadian itu? Patut diduga, ada upaya menutupi ketidaknetralan ASN yang berlangsung secara masif, terstruktur, dan sistematis,” katanya.

Maidestal berharap Inspektorat Kota Padang dapat bersikap lebih tegas dan menjalankan fungsi pengawasan secara netral. “Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Kejayaan Kota Padang hanya bisa diwujudkan melalui kolaborasi yang baik dari seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.

Video ini menuai beragam reaksi dari warganet, yang mempertanyakan netralitas ASN dalam proses pemilihan umum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut. (*)

Exit mobile version