SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan menggelar evaluasi pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 2024 di Mifan Waterpark & Resort Padang Panjang selama tiga hari Sabtu hingga Senin (18-20 Januari 2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi selama tahapan Pilkada 2024.
Kegiatan yang diikuti sekitar 132 orang ini, turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi (Koordinator Divis Pencegahan, Humas dan Parmas), serta sejumlah narasumber lainnya dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Akademisi.
Muhammad Khadafi menyampaikan, bahwa hasil kerja Bawaslu siap untuk diuji dimana pun, terbukti dengan adanya sidang di MK yang telah menguji proses pengawasan di Solsel. Dia menyatakan ada sekitar 225 laporan yang masuk ke Bawaslu di Sumbar.
Salah satunya berupa laporan pidana yang melibatkan mantan Bupati Solok Selatan. Laporan pertama dari Solok Selatan itu dinyatakan telah dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Khadafi memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Panwascam se-Kabupaten Solok Selatan yang telah mengabdikan diri untuk melakukan pengawasan melekat sehingga penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan adil.
Ia menyebutkan bahwa, Pemilihan di Indonesia menjadi salah satu acuan di dunia, karena mengaplikasikan tata kelola demokrasi hampir disetiap daerah. “Bawaslu Sumbar salah satu dari 3 instansi yang informatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Sumbar. 75,1 persen kepercayaan publik kepada Bawaslu dari survei Litbang Kompas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Solsel Zul Nasri mengungkapkan, meskipun pengawasan Pilkada di Solsel menghadapi berbagai dinamika namun pihaknya puas dapat memberikan keadilan kepada masing-masing Paslon melalui proses hukum yang transparan.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Solok Selatan Haikal menyatakan bahwa, meskipun pengawasan pemilu telah dilakukan secara intensif, insting pengawasan harus terus di asah.
Hal ini juga kembali dipertegas oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok Selatan Nila Puspita. Nila menegaskan pentingnya penanganan pelanggaran pemilu yang cermat. (*)