Menurutnya, hal ini perlu diawasi lebih ketat karena banyak dari barang-barang tersebut diduga merupakan hasil penyelundupan.
“Kemendag akan memanggil platform e-commerce yang terindikasi memperjualbelikan barang-barang impor murah. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” ungkap Budi Santoso.
Meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan ketat terkait impor barang sejak tahun lalu, Kemendag mengakui masih ada celah yang memungkinkan masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.
“Kami belum bisa memastikan jalur mana yang digunakan untuk menyelundupkan barang-barang ini, tetapi investigasi akan dilakukan untuk menemukan kebocoran tersebut,” lanjutnya.
Perlindungan UMKM sebagai Prioritas
Kementerian Perdagangan menekankan bahwa perlindungan terhadap UMKM adalah prioritas pemerintah, mengingat sektor ini menjadi penggerak utama perekonomian nasional.
“Langkah-langkah strategis seperti penguatan regulasi impor, promosi produk lokal, serta pengawasan ketat terhadap perdagangan melalui platform digital diharapkan mampu membendung kerugian yang dialami pedagang lokal,” jelas Budi.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku platform digital, untuk memastikan keberpihakan pada produk-produk lokal. Langkah ini dinilai tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan UMKM, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.