“Beberapa indikasi tadi semakin menguatkan keyakinan kami ada kejanggalan (sesuatu) pada kasus ini. Semoga dengan adanya dukungan dari Pak H. Arisal Azis, kita bersama segera bisa menyelesaikan perkara ini,” pungkas Mukti.
Kasus Kematian Rahmat Vaisandri Sempat Gegerkan SumbarBerdasar informasi yang dirangkum dari, Mukti Ali, SH, M.Kn selaku kuasa hukum korban, seorang perantau asal Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri (29), diduga menjadi korban pembunuhan setelah sebelumnya hilang kontak dengan keluarganya.
Rahmat, yang bekerja sebagai sopir Bus Al-Hijrah jurusan Jakarta-Padang, ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, dengan sejumlah luka mencurigakan di tubuhnya.
Kabar kematian Rahmat mulai beredar di kalangan masyarakat Lubuk Basung melalui pesan di Grup WhatsApp. Dalam pesan tersebut, tercantum biodata Rahmat beserta kronologi kejadian yang menyebutkan kemungkinan ia menjadi korban pembegalan, penculikan, dan pembunuhan.
Kronologi bermula pada 20 Oktober 2024 ketika keluarga kehilangan kontak dengan Rahmat setelah ia diketahui sedang mengurus paspor.
Pada 28 Oktober, tas Rahmat yang berisi dokumen ditemukan di depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Keluarga yang semakin khawatir akhirnya melaporkan kehilangan Rahmat ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo pada 30 Oktober 2024.
Pada 5 November, keluarga menerima kabar mengejutkan dari kepolisian yang menginformasikan bahwa Rahmat telah meninggal dan berada di Rumah Sakit Kramat Jati.