Menurut keterangan pihak rumah sakit, Rahmat ditemukan sudah dalam kondisi meninggal ketika diantar pada 24 Oktober 2024. Pemeriksaan awal menunjukkan Rahmat mengalami luka robek di kepala dengan 29 jahitan serta luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan.
Pihak keluarga Rahmat kini meminta kepolisian untuk melakukan autopsi guna mengungkap motif di balik kematian tragis ini.
“Atas nama keluarga, kami meminta dukungan warga dan tokoh perantau agar pihak Kepolisian Metro Jakarta Pusat, terutama Polsek Pasar Rebo, dapat mengusut tuntas kasus ini,” demikian pernyataan dalam pesan yang beredar. (*)