Pada kesempatan itu, Bawaslu menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, Dr. Khairul Fahmi, yang merupakan dosen Hukum Tata Negara. Dalam paparan tersebut, Dr. Khairul membahas soal Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, banyak hal yang selalu menarik perhatian publik dalam penyelenggaraan pemilihan, terutama yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan yang seringkali rawan menjadi sengketa.
“Penyikapan peserta dan penyelenggara terhadap syarat calon sering kali berbeda pandangan. Masalah terkait ijazah dan syarat lainnya hampir selalu menjadi persoalan dalam setiap Pilkada. Ini perlu menjadi catatan untuk ke depannya,” ujar Dr. Khairul.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya pelanggaran yang muncul, seperti politik uang dan netralitas ASN. Meskipun isu ini selalu hangat diperbincangkan dalam setiap kontestasi, pembuktiannya sangat sulit, sehingga masalah ini sering kali terhenti di tingkat pemeriksaan perkara. (*)