SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional di Kabupaten Solok pada tahun 2024 telah berjalan dengan baik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat juga telah menetapkan calon terpilih dan kini hanya menunggu proses pelantikan.
Namun demikian, Titony mengungkapkan bahwa masih banyak hal yang perlu dievaluasi guna perbaikan di masa mendatang. Evaluasi ini menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang ada dan memperkuat pelaksanaan pemilihan di masa yang akan datang.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa yang melibatkan seluruh stakeholder Bawaslu Kabupaten Solok pada Kamis (23/1/2025) di ZHM Premiere Hotel Padang.
“Secara internal, Bawaslu sudah melakukan evaluasi bersama Panwascam dan jajaran. Selain itu, kami juga membutuhkan masukan dari stakeholder terkait, agar evaluasi ini bisa menjadi rekomendasi untuk pemilihan selanjutnya,” kata Titony.
Ia juga menambahkan bahwa setelah Pemilihan Serentak Nasional 2024, Bawaslu Kabupaten Solok telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi dalam penyelenggaraan pemilihan di masa mendatang.
Selain Titony Tanjung, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Bawaslu, Ir. Gadis dan Haferizon, Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar, serta anggota KPU, Novialdi Putra. Tampak hadir pula unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, Panwascam se-Kabupaten Solok, dan stakeholder terkait lainnya.
Titony juga menyampaikan apresiasi kepada Panwascam dan PTPS yang telah bekerja maksimal dalam pengawasan pemilihan. Ia juga memberikan penghargaan yang sama kepada pemerintah daerah, Forkopimda, serta pimpinan organisasi yang telah berkontribusi dalam mensukseskan pemilihan.
Pada kesempatan itu, Bawaslu menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, Dr. Khairul Fahmi, yang merupakan dosen Hukum Tata Negara. Dalam paparan tersebut, Dr. Khairul membahas soal Evaluasi Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Pilkada 2024.
Menurutnya, banyak hal yang selalu menarik perhatian publik dalam penyelenggaraan pemilihan, terutama yang berkaitan dengan persyaratan pencalonan yang seringkali rawan menjadi sengketa.
“Penyikapan peserta dan penyelenggara terhadap syarat calon sering kali berbeda pandangan. Masalah terkait ijazah dan syarat lainnya hampir selalu menjadi persoalan dalam setiap Pilkada. Ini perlu menjadi catatan untuk ke depannya,” ujar Dr. Khairul.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya pelanggaran yang muncul, seperti politik uang dan netralitas ASN. Meskipun isu ini selalu hangat diperbincangkan dalam setiap kontestasi, pembuktiannya sangat sulit, sehingga masalah ini sering kali terhenti di tingkat pemeriksaan perkara. (*)