Ket Foto ; KPU Kota Bukittinggi menggelar rapat FGD dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Hotel Santika Bukittinggi, Rabu (22/1). Gatot
BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID -- KPU Kota Bukittinggi evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dengan menggelar Rapat Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Santika Bukittinggi, Rabu (22/1).
Kegiatan FGD manajemen penanganan permasalahan hukum pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 itu, dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Bukittinggi, Kepala Badan Kesbangpol, Rektor Perguruan Tinggi, Ketua LKAAM, Ketua Organisasi Mahasiswa dan OKP, Ketua KIPP, PPK/PPS dan awak media.
Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra mengatakan, rapat FGD yang diselenggarakan bertujuan untuk melakukan evaluasi tahapan Pilkada serentak, yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi 2024.
Kegiatan FGD ini sekaligus untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan sinergi dalam penanganan kasus hukum, dengan harapan adanya perbaikan dan peningkatan kualitas pada Pemilu mendatang.
"Kita bersyukur karena tahapan Pilkada di Bukittinggi tidak sampai pidana. Ini artinya tahapan yang di laksanakan dapat berjalan lurus sesuai aturan, sehingga bisa lolos dari jerat pidana Pemilu," ujar Satria.
Menurutnya, pihaknya sering jadi teradu, tergugat, terlapor hingga jadi termohon terkait permasalahan hukum. Namun semua permasalahan itu bisa lolos dari jerat pidana Pemilu. Kuncinya, bertindak sesuai aturan.
Satria mengaku, selama tahapan Pilkada berlangsung tidak ada persoalan krusial yang menyangkut hukum di Kota Bukittinggi, mulai dari tahapan pencalonan sampai pemungutan dan penghitungan suara.
Selain itu, Pilkada Kota Bukittinggi juga tidak ada sengketa atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tahapan demi tahapan penyelenggaraan Pilkada sudah dilalui hingga selesai.
"Alhamdulillah, KPU Kota Bukittinggi telah bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak ada permasalah hukum yang berarti," kata Satria.
Komisioner Divisi Hukum KPU Bukittinggi Rifa Yanas menyampaikan, sejak awal KPU Bukittinggi sudah mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan hukum selama tahapan Pilkada 2024.
‘Kita minta masukan ke Bawaslu Bukittinggi guna meminimalisir pelanggaran. Kami dari KPU juga sangat terbuka dengan peserta Pilkada 2024. Jadi, manajemen penanganan pelanggaran hukum di Bukittinggi diklaim optimal," tutur Rifa. (*)