SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – KPU Kabupaten Sijunjung memberikan penghargaan kepada badan adhoc sebagai bentuk apresiasi atas kinerja anggota PPK dan PPS dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penghargaan ini diberikan berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan.
Pasalnya, kinerja badan adhoc di Pilkada kali ini dinilai lebih baik dibandingkan sebelumnya. Pencapaian tersebut ditunjukkan dengan sejumlah penghargaan yang diterima KPU Kabupaten Sijunjung dari KPU Provinsi Sumatera Barat.
Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi didampingi Kadiv Sosdiklih ParMas Juniwandri menjelaskan bahwa pemberian apresiasi ini berdasarkan rapat evaluasi yang mengacu pada Surat Edaran (SE) dari KPU RI.
Sebagai bagian dari evaluasi, KPU provinsi, serta kabupaten/kota diwajibkan untuk melaksanakan kegiatan yang mencakup prestasi atau apresiasi terhadap kinerja badan adhoc.
“Beberapa kriteria yang dinilai, antara lain kecamatan dengan partisipasi pemilih tertinggi, kinerja laporan pertanggungjawaban, serta upaya menjaga komunikasi yang intens dalam hal konsultasi dan lainnya,” ujarnya saat menggelar evaluasi tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung Tahun 2024 bersama badan adhoc Kabupaten Sijunjung, Jumat (24/1/2025) di Monopoli Hotel, Kota Bukittinggi.
Lebih lanjut Dori Kurniadi menuturkan, KPU Sijunjung memberikan penghargaan tersebut agar rekan-rekan badan adhoc merasa dihargai. Adapun apresiasi tersebut dalam bentuk penghargaan yang sudah disiapkan oleh KPU Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu, Kordiv Sosdiklih ParMas Juniwandri menilai ada perubahan dalam peningkatan kinerja badan adhoc di pemilu dan pilkada. Mulai dari tahapan, pemungutan, rakpitulasi surat suara hingga penetapan. Dirinya juga melihat pendekatan persuasif KPU, pimpinan sekretariat kepada badan adhoc baik PPK maupun PPS yang turut berperan menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pilkada.
“Kejadian atau pun ritme sangat hangat, tidak cukup panas. Berbeda dengan Pemilu 2024 kemarin. Pilkada ini jelas lebih baik dilihat dari kacamata politik maupun pendekatan ke teman-teman badan adhoc,” ucapnya.
Juni Wandri menambahkan bahwa KPU Sijunjung mendapatkan bahwa dua penghargaan yang diraih tersebut, yakni terbaik II dalam penyampaian pemberitahuan untuk penggunaan hak pilih tingkat kabupaten/kota (Wilayah DPT Kecil).
“Penghargaan selanjutnya adalah terbaik III dalam pengelolaan helpdesk teknis penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 dan satu penghargaan tambahan yang diraih oleh PPK Kecamatan Lubuk Tarok sebagai terbaik III pengunggahan 100 persen C Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 tercepat tingkat kecamatan wilayah kecil. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Sijunjung bisa dikatakan baik dan sukses,” tuturnya.
Dirinya berharap agar kedepannya kondusifitas, harmonisasi antara penyelenggara, baik KPU maupun badan adhoc, serta seluruh peserta pemilu maupun pilkada akan lebih baik.
“Jika dilaksanakan secara serentak tentunya agar lebih aman, kemudian menghasilkan pemilu maupun pilkada yang legitimasi, sehingga hasilnya pun dapat merubah tatanan masyarakat, baik skala nasional maupun regional, khususnya Kabupaten Sijunjung,” katanya. (*)