300 Ribu Lebih Pemilih di Sumbar Tak Dapat C-Pemberitahuan

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 300 ribu lebih C-Pemberitahuan pemilih tidak terdistribusi pada Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Barat (Sumbar). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyatakan ada berbagai faktor yang menyebabkan hal ini terjadi, termasuk ketidakhadiran pemilih di tempat saat petugas mendistribusikan pemberitahuan tersebut.  

“Ketika C-Pemberitahuan disampaikan, ada pemilih yang tidak dapat ditemui atau tidak diketahui keberadaannya. Bisa saja mereka terdaftar, tetapi pada saat pendistribusian sedang berada di tempat lain atau beraktivitas di luar kota,” ujar Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, baru-baru ini. 

Dikatakannya, C-Pemberitahuan bukanlah undangan resmi untuk memilih, tetapi hanya sekadar informasi bagi pemilih mengenai lokasi dan waktu pencoblosan. Hal ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), meskipun tidak menerima C-Pemberitahuan.  

“Paradigma masyarakat yang menganggap C-Pemberitahuan sebagai undangan harus diluruskan. Jika tidak menerima, bukan berarti mereka tidak boleh memilih. Mereka tetap bisa datang ke TPS dan meminta informasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” ujarnya. 

Surya Efitrimen juga mengatakan, pemilih yang merasa tidak mendapatkan C-Pemberitahuan tetap memiliki hak untuk memilih dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) sesuai domisili yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan demikian, KPU berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 tetap tinggi, meskipun ada kendala dalam distribusi C-Pemberitahuan. 

Surya Efitrimen juga mengatakan, pentingnya sosialisasi dari KPU agar masyarakat memahami bahwa mereka tetap memiliki hak pilih meskipun tidak menerima C-Pemberitahuan.

Pilkada 2024, kata Surya, partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada 2024 mencapai 57,15 persen. Kota Sawahlunto mencatat partisipasi tertinggi, yakni 79,09 persen, sedangkan Kota Padang berada di angka terendah dengan 57,15 persen.

Lebih jauh Surya Efitrimen mengatakan, KPU Sumbar juga terus mengevaluasi program sosialisasi dan edukasi politik untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Dengan langkah ini, KPU optimis dapat meningkatkan partisipasi pemilih di masa depan.  

Dalam menghadapi Pilkada mendatang, KPU Sumbar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi teknis maupun edukasi politik kepada masyarakat. Harapannya, partisipasi pemilih pada Pilkada berikutnya dapat mencapai angka yang lebih tinggi. (*) 

Exit mobile version