PADANG, HARIANHALUAN.ID- H Arisal Aziz, Anggota DPR RI Dapil Sumbar 2 menegaskan pentingnya pengakuan Daerah Istimewa Minangkabau sebagai wujud penghormatan terhadap kekhasan budaya dan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Hal ini disampaikan dalam acara Silaturahmi Ninik Mamak yang digelar di Hotel Mercure, Padang, Minggu (2/2/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt Nan Sati, serta ratusan perwakilan ninik mamak se-Sumatera Barat.
Arisal Aziz membuka Undang-Undang No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang menegaskan bahwa Sumbar berlandaskan filosofi ABS-SBK. Menurutnya, kekhasan ini menjadi alasan kuat untuk mendorong perwujudan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM).
“Sumatera Barat memiliki identitas budaya yang unik dan mendalam. Pengakuan sebagai daerah istimewa akan memperkuat eksistensi dan kemajuan daerah ini,” ujarnya.
Selain fokus pada status istimewa Sumbar, Arisal Aziz juga mengusulkan pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Padang yang terletak di kawasan Pantai Padang.
Lokasi Lapas yang berdekatan dengan pantai dinilai rentan terhadap ancaman tsunami. Beberapa alternatif lokasi, seperti Lubuk Buaya atau kawasan Jalan By Pass, sedang disurvei untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi narapidana dan petugas.
“Relokasi Lapas Muara Padang adalah langkah antisipatif untuk mengurangi risiko bencana. Kita harus memprioritaskan keselamatan warga, termasuk mereka yang berada di dalam Lapas,” tegas Arisal.