Jumat, 24 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Mahkamah Konstitusi Tolak 11 Permohonan PHPU Pilkada di Sumbar

Editor: Nasrizal, Penulis:Fardi
Kamis, 06/02/2025 | 07:42 WIB
Richi Aprian dan Donny Karsont
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan ketetapan dan keputusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Serentak di beberapa kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar).

Dari 13 perkara yang diputuskan, 11 perkara ditolak atau tidak dapat diterima, sementara dua perkara dinyatakan lanjut ke tahap sidang pemeriksaan (pembuktian). Dua daerah tersebut, yaitu Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. 

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan, hasil sidang MK RI pada Rabu (5/2/2025) menunjukkan bahwa seluruh permohonan yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Mereka adalah Kabupaten Pasaman, Tanah Datar, Padang dan Mentawai. 

“Jadi dari 13 sengketa, 11 permohonan yang diajukan oleh para pemohon dinyatakan tidak dapat diterima. Sedangkan dua permohonan yang lanjut ini membuka peluang bagi pemohon untuk menghadirkan bukti-bukti tambahan dalam persidangan selanjutnya,” ujarnya kepada Haluan. 

Jons Manedi mengatakan, dengan putusan ini, sengketa hasil pilkada di daerah-daerah tersebut resmi ditutup dan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU tetap berlaku.  

Dikatakannya, keputusan ini menyatakan bahwa tidak ada cukup dasar hukum untuk melanjutkan persidangan lebih lanjut, sehingga seluruh permohonan dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK. 

“Sidang PHPU Pilkada ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian sengketa hasil pemilu yang diatur dalam undang-undang, memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan konstitusi dan prinsip keadilan,” ucapnya. 

Sebelumnya, kata Jons Manedi, sidang pembuktian dijadwalkan akan berlangsung pada 7 hingga 17 Februari 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bersengketa serta memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Ia menambahkan, sesuai ketentuan pasal 57 ayat (1) huruf b, PKPU 18/2024, penetapan calon terpilih bagi kabupaten dan kota yang ada sengketa, dilaksanakan tiga hari setelah putusan dibacakan. Terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan, paling lama tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan. (*)

Tags: HeadlineKPU SumbarMahkamah KonstitusiPilkada Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Penyesuaian Jabatan Pascaperubahan SOTK, Wako Solok Sambangi BKN

Penyesuaian Jabatan Pascaperubahan SOTK, Wako Solok Sambangi BKN

Kamis, 23/10/2025 | 20:27 WIB
Lewat Trade Expo Indonesia 2025, Nevi Zuairina Dorong UMKM Naik Kelas

Lewat Trade Expo Indonesia 2025, Nevi Zuairina Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22/10/2025 | 10:06 WIB
Puluhan Kader PKB Tanah Datar Ikuti Kegiatan Kader Loyalis

Puluhan Kader PKB Tanah Datar Ikuti Kegiatan Kader Loyalis

Senin, 20/10/2025 | 17:32 WIB
Golkar Pasaman Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-61

Golkar Pasaman Gelar Ziarah dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-61

Senin, 20/10/2025 | 12:54 WIB
Benny Dwifa Yuswir Kembali Pimpin Golkar Sijunjung Periode 2025-2030

Benny Dwifa Yuswir Kembali Pimpin Golkar Sijunjung Periode 2025-2030

Minggu, 19/10/2025 | 19:59 WIB
Hanura Sumbar Optimis Hadapi Pemilu 2029, Yakin Bisa Raih Kemenangan

Hanura Sumbar Optimis Hadapi Pemilu 2029, Yakin Bisa Raih Kemenangan

Minggu, 19/10/2025 | 13:37 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pendidikan di Indonesia
OPINI

Penerapan Prinsip Good Governance dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

Kamis, 23/10/2025 | 22:00 WIB

SelengkapnyaDetails
Menata Birokrasi Indonesia Melalui Hukum Administrasi yang Modern

Menata Birokrasi Indonesia Melalui Hukum Administrasi yang Modern

Kamis, 23/10/2025 | 19:45 WIB
Crab Mentality

Crab Mentality

Kamis, 23/10/2025 | 08:34 WIB
Jobless Growth

Setahun Prabowonomics

Rabu, 22/10/2025 | 14:10 WIB
Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

Selasa, 21/10/2025 | 18:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    Sumatera Barat, Negeri Lulusan Doktor yang Tak Punya Lapangan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bukit Putus Geger, Pria 30 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen Magister Psikologi UNP Terapkan Metode Kreatif dalam Mengajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Gunung Medan Dharmasraya, Harga Elpiji 3 Kg di Pangkalan Capai Rp22 Ribu per Tabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan By Pass, tepatnya di dekat Simpang Pasar Ambacang, Kelurahan Kuranji, Kota Padang, Kamis (23/10) sekitar pukul 13.57 WIB. Sebelum dievakuasi ke rumah sakit, jasad korban sempat ditutupi kardus oleh warga dan berada di tengah jalan.Anggota Polsek Kuranji, Ferdian, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut, insiden itu melibatkan sepeda motor dan truk. Namun, kronologi pasti serta identitas korban belum diketahui. Ferdian menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab kecelakaan.
  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendesak pemerintah daerah (pemda) mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemda diwanti-wanti untuk tidak membiarkan anggaran daerah mengendap di bank tanpa memberikan kontribusi
terhadap perputaran ekonomi daerah.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.