KPU Pasaman Barat dan Tim Paslon 02 Daliyus-Heri Miheldi Siap Hadapi Sidang Pembuktian

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menyatakan siap menghadapi sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembuktian pada 7 Februari 2025.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin. Saat ini pihak KPU sedang mempersiapkan saksi dan bukti-bukti untuk menghadapi sidang tersebut. Selain menyiapkan saksi, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pimpinan KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU RI.

“Kita berkoordinasi dengan pengacara KPU, supaya dalam menghadapi sidang lanjutan nanti kita benar-benar siap,” ujarnya.

Diketahui, dari dua permohonan yang diajukan satu diantaranya telah dinyatakan tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi, yakni permohonan Nomor: 36/PHPU.BUP-XXIII/2025. Permohonan itu dengan pemohon pasangan calon Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Kusnadi.

Sedangkan permohonan yang diajukan oleh pasangan calon Daliyus K-Heri Miheldi dengan Nomor: 43/PHPU.BUP-XXIII/2025 dilanjutkan ke sidang pembuktian bersamaan dengan tujuh daerah lainnya.

Terpisah, salah satu tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2 Kasmanedi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan saksi dan ahli pada agenda sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi tersebut.

“Selain saksi dan ahli, kita juga akan siapkan bukti. Mudah-mudahan nanti apa yang kita harapkan bisa dikabulkan oleh Mahkamah,” tuturnya singkat. (*)

Exit mobile version