KPU Solok Selatan Tetapkan Khairunas – Yulian Efi sebagai Pemenang Pilkada 2024

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan menetapkan pasangan calon nomor urut 1, H. Khairunas dan H. Yulian Efi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dilaksanakan pada 27 November 2024.

Penetapan ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Solok Selatan, yang diadakan di Aula Sarantau Sasurambi, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (5/2/2025).

Ketua KPU Solok Selatan, Ade Kurnia Zelli, menyampaikan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah KPU menerima keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada yang diajukan pasca-pemungutan suara.

“KPU Solok Selatan menetapkan pasangan nomor urut 1, H. Khairunas dan H. Yulian Efi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan terpilih, dengan perolehan suara sebanyak 45.326 atau 55,14% dari total suara sah,” kata Ade dalam rapat pleno tersebut.

Dengan ditetapkannya pasangan calon tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan melantik seluruh kepala daerah terpilih dari Pemilu November 2024 pada 20 Februari 2025 mendatang.

Rapat pleno ini juga dihadiri oleh calon kepala daerah, Forkopimda, Sekretaris Daerah Solok Selatan, OPD terkait, serta partai pengusung. (*)

Exit mobile version