PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID– KPU Kota Padang Panjang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Auditorium Mifan Waterpark, Rabu (5/2/2025) malam, pascakeputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilu.
Ketua KPU Kota Padang Panjang, Puliandri secara resmi menetapkan paslon nomor urut 3, H. Hendri Arnis, BSBA dan Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. Mereka berhasil memperoleh suara sah sebanyak 12.684, setara dengan 42,9% dari total suara sah.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Padang Panjang No 01 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Panjang 2024.
Puliandri menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen pemerintah, masyarakat, serta pihak-pihak terkait yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Ia mengapresiasi kerja keras dan kolaborasi semua pihak yang telah mendukung jalannya proses demokrasi ini dengan lancar dan aman.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, yang turut hadir dalam rapat pleno tersebut, berharap agar proses transisi kepemimpinan berjalan dengan baik dan lancar.