SOLOK, HARIANHALUAN.ID—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar melakukan rapat kerja teknis finalisasi laporan data penanganan pelanggaran pemilihan tahun 2024 yang diadakan di Cambai Hill,Kabupaten Solok pada Kamis (6/2/2025). Bawaslu Sumbar juga melakukan konsolidasi dengan divisi penanganan, dan pelanggaran Bawaslu kabupaten dan kota.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner mengatakan, pentingnya konsolidasi divisi PP kabupaten kota untuk membuat laporan juga sebagai bentuk pertanggung jawaban.
“Seperti kita ketahui, divisi ini salah satu yang sibuk selama pesta demokrasi berlangsung. Karena tahapan penyelenggara pemilihan sudah berakhir, maka perlu rapat teknis dengan suasana yang lebih mencair bersama teman-teman di kabupaten kota agar bisa tetap bekerja dengan maksimal,”ucapnya.
Dikatakan Vifner, ia memahami kerja berat divisi PP, karena setiap laporan yang masuk selalu ditindak lanjuti. Sehingga demokrasi berjalan dengan baik dan kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu juga meningkat.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Alni mengungkapkan, saat adanya permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK),pihaknya melakukan pengamatan. Dari hal itu pihaknya melihat pemberi keterangan sangat penting.
“Maka kunci peran Bawaslu salah satunya ada di penanganan pelanggaran,”ucapnya.
Alni juga memberikan salah satu contoh dalam satu sidang yang digali keterangannya adalah persyaratan calon.
“Dan ini tentu jadi perhatian kita bersama, karena di sana ada proses penanganan, di sinilah peran Bawaslu,”tuturnya.
Dalam raker tersebut, dihadiri perwakilan Bawaslu kabupaten dan kota. Selain itu juga hadir nara sumber yang berkompeten dalam bidang hukum.