Transformasi Digital, KPU Solsel Apresiasi Peran Media dalam Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan mengadakan serangkaian media gathering sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan transformasi digital pada tahapan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Pesona Alam Sangir, Padang Aro, Solok Selatan selama dua hari (21-22) Februari 2025.

PLH Ketua KPU Solok Selatan, Divisi Hukum Syaiful Amri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi antara KPU dan media massa dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait proses pemilihan kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada peran media yang ikut menyukseskan sosialisasi tahapan pilkada yang telah berlangsung. Transformasi digital sudah menjadi keniscayaan, dalam proses pelaksanaan tahapan tahapan pemilu hingga pilkada,” ungkapnya, jum’at (21/2).

Lebih lanjut, Syaiful menyebut tranformasi digital mulai diterapkan sejak tahun 2019. Sebagian besar memiliki manfaat terkait transparansi data sehingga membuat kinerja KPU menjadi lebih efisien, efektif dan ekonomis.

“Contoh, kalau didalam proses pendataan pemilih ada SIDALIH (Aplikasi Data Pemilih), selain mempermudah pendataan pemilih, disitu kita juga bisa mengecheck ada tanya data ganda atau tidak. Lalu ada juga SILON yang menunjukkan data tentang paslon, hingga aplikasi yang bertujuan mempermudah pendistribusian logistik (SILOG) dan lain-lain,” ujar Syaiful menambahkan.

Menariknya, Syaiful juga menyinggung terkait teknologi digital yang belum diterapkan di Solok Selatan yaitu e-voting yang masih memerlukan kajian yang lebih mendalam untuk diterapkan di Indonesia.

Anggota KPU Solok Selatan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Novia Syahfitri mengungkapkan dengan jumlah personil KPU solok Selatan yang hanya 30 personil termasuk komisioner, pihaknya merasa sangat terbantu dengan keaktifan media baik cetak, online maupun elektronik, karena turut memantu menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilihan.

“Tahun 2024 yang lalu, bagi kami jajaran KPU adalah tahun yang berat, karena ada dua tahapan pemilihan yang berdekatan. Sehingga kami butuh bantuan media untuk menyampaikan rangkaian tahapan pemilihan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Novia mengutarakan alasan KPU Solok Selatan menggandeng media dalam berbagai kegiatan tahapan pemilihan. Menurutnya perkembangan teknologi informasi saat ini memiliki pengaruh yang sangat besar, dimana hampir setiap kalangan masyarakat mayoritas menggunkan gawai untuk mempermudah akses informasi.

“Keberhasilan pelaksanaan Pilkada tidak lepas dari peran media yang selalu terdepan dalam memberitakan berbagai informasi dari KPU, mulai dari tahapan Pilkada, calon kepala daerah, hingga hasil penghitungan suara,” katanya.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Solok Selatan telah memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan mengembangkan berbagai aplikasi digital untuk penyelenggaraan Pemilu 2024. Langkah ini merupakan bentuk transformasi menuju Pemilu yang lebih modern dan akuntabel bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Beberapa sistem yang digunakan antara lain Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik, Sistem Informasi Percalonan (SILON) untuk pendaftaran dan verifikasi paslon.

Lalu ada juga aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) untuk pengelolaan data pemilih yang akurat, hingga Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk proses pembentukan badan adhoc penyelenggara pemilu, dan lain-lain.

Tak kalah penting, pada saat proses penghitungan suara, KPU Kabupaten Solok Selatan juga menggunakan aplikasi digital (SIREKAP) atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu.

Aplikasi ini berfungsi untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara secara digital. SIREKAP memungkinkan pencatatan hasil pemungutan suara dengan akurat dan transparan, serta dapat diakses melalui perangkat Android yang terhubung ke internet.

Implementasi berbagai aplikasi ini menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Solok Selatan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi dalam proses pemilu. (h/abd)

Exit mobile version