HALUANEWS, PADANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumbar resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat Sumbar, yang memiliki keinginan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg).
Langkah tersebut merupakan cara DPW PKB Sumbar untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang punya potensi, namun tak memiliki kendaraan untuk terjun langsung ke politik.
Hal itu dikatakan Sekretaris DPW PKB Sumbar, Rico Alviano saat ditemui di Kantor DPW PKB Sumbar, Senin (6/6/2022). Ia mengatakan, tidak ada kriteria khusus untuk masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di PKB.
“Syarat atau ketentuan sama dengan aturan KPU, cukup berpendidikan SMA sederajat dan minimal berusia 21 tahun. Pendaftaran ini sudah dibuka sejak Senin (6/6/2022) dan akan ditutup nanti jika kuotanya sudah terpenuhi,” katanya.
Rico menjelaskan, pendaftaran terbuka untuk seluruh masyarakat Sumbar baik itu untuk caleg di DPRD kabupaten/kota, provinsi, maupun untuk caleg DPR-RI. Masyarakat yang tertarik mendaftar sebagai bacaleg di tingkat kabupaten/kota bisa langsung datang ke Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB sesuai dengan wilayah masing-masing.
“Sementara untuk DPRD provinsi dan DPR-RI silakan datang ke Kantor DPW PKB Sumbar di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,” katanya.
Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke PKB, kata dia, harus bersedia mengikuti tahapan seleksi yang akan dilakukan internal PKB dan kemudian menandatangani fakta intregitas.
“Kami nanti akan melakukan tahapan seleksi dan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Jika yang bersangkutan memenuhi kriteria PKB akan mengusung sebagai caleg. Nanti keputusannya itu berdasarkan penilain dari DPW dan DPP PKB,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang PKB Sumbar menargetkan dapat mengirimkan satu kader terbaiknya untuk duduk di DPR-RI. Sebab, selama ini PKB Sumbar belum berhasil untuk mengantarkan satu perwakilan dari PKB Sumbar ke senayan.
“Selain itu, kami menargetkan mengisi beberapa daerah yang saat ini belum terisi, seperti di DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Agam,” katanya.
Saat ini di Sumbar, kata Rico, PKB memiliki 27 kursi di parlemen tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sumbar. Pihaknya menargetkan perolehan kursi tersebut bisa meningkat pada Pemilu 2024.
“Untuk tingkat provinsi kami menargetkan untuk bisa membentuk satu fraksi, sekarang PKB bergabung dengan PDI-P di DPRD Sumbar sebagai fraksi. Kami berharap nanti bisa membentuk fraksi sendiri,” katanya menutup. (*)