JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan, pengadaan anggaran untuk PSU Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan mulai Maret hingga Agustus 2025 ini masih menjadi tantangan terbesar. Ia mengakui ada daerah yang tak memiliki anggaran memadai.
“Anggaran ini karena kami sifatnya pengguna dan penerima dari instansi Pemda, kalau Pemda tidak tersedia (anggaran) lagi, terutama di daerah yang 100 persen TPS di kabupaten, kota, atau provinsi tersebut, maka kami berkomunikasi dengan Kemendagri untuk kemudian dicarikan solusinya,” katanya, Senin (3/3).
Dalam hal penganggaran ini, delapan pemerintah daerah (pemda) menyatakan mampu membiayai PSU, sementara 16 pemda lainnya tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN.
Daerah yang mengalami kesulitan anggaran untuk menyelenggarakan PSU itu antara lain, Provinsi Papua, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kota Palopo, dan Kota Sabang.
Afif menjelaskan, bagi daerah yang tidak memiliki cukup anggaran untuk membiayai PSU, akan dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan menggunakan dana APBN.
“Kami akan terus koordinasikan dengan daerah, apakah masih bisa pakai anggaran APBD atau didukung pakai APBN. Sementara ini masih dicek, karena misalnya ada daerah yang kabupatennya sudah tidak ada (anggaran), tetapi provinsinya ada dana sisa pilkada, apakah langsung bisa digunakan atau tidak kita tidak tahu mekanismenya,” ujarnya.