Kemendagri akan Hitung Anggaran PSU di 24 Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan, Kemendagri akan melakukan penghitungan lebih dulu untuk memastikan anggaran PSU di 24 daerah. Penghitungan ini harus dilakukan untuk memastikan apakah bisa seluruhnya menggunakan dana APBD atau perlu dibantu APBN.

“Kalau daerahnya siap, maka ditanggung oleh APBD kota/kabupaten. Tapi kalau kota/kabupaten tidak mampu, maka akan dibantu provinsi. Nanti kalau provinsi juga tidak memungkinkan, baru kami akan komunikasikan dengan Kemenkeu,” ucap Bima Arya di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3).

Ia menjelaskan, penentuan penggunaan anggaran itu akan diputuskan dalam waktu satu minggu ke depan. Anggaran PSU harus seminimal mungkin, namun tetap berjalan efisien. Beberapa aturan dan ketentuan pun akan diberlakukan Kemendagri demi PSU berjalan secara efektif.

“Misalnya sosialisasi koordinasi PSU di hotel, tidak boleh. Kami pastikan anggarannya minimal dan kami pastikan kesiapan itu dalam beberapa hari ke depan,” katanya. (*)

Exit mobile version