JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 14 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kutacane, Aceh Tenggara, masih buron hingga Sabtu (15/3), setelah sebelumnya 52 tahanan melarikan diri pada Senin (10/3).
Situasi ini semakin mengkhawatirkan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz, meminta pihak Lapas Kutacane untuk segera menangkap sisa narapidana yang masih berkeliaran guna menghindari potensi gangguan keamanan.
“Napi yang kabur dan belum tertangkap sangat berbahaya, apalagi menjelang Idul Fitri. Ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Arisal Aziz di Jakarta.
Menurut Arisal Aziz, persoalan kaburnya narapidana di Lapas Kutacane tidak bisa dilepaskan dari masalah klasik yang dialami hampir semua lapas di Indonesia, yakni kelebihan kapasitas (overcrowded), buruknya kualitas makanan, serta kurangnya fasilitas, termasuk bilik asmara.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Lapas Kutacane, tetapi di seluruh lapas di Indonesia. Overcrowded menjadi faktor utama yang memicu berbagai permasalahan, termasuk pelarian napi,” jelasnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada 10 Februari 2025, telah dibahas bahwa dari 531 lapas/rutan di Indonesia, sebanyak 89 persen mengalami kelebihan kapasitas.
“Dari kapasitas 140.424 orang, kini jumlah penghuni lapas mencapai 265.346 narapidana. Ini angka yang sangat tidak ideal dan berisiko tinggi memicu berbagai masalah, termasuk pelarian napi seperti yang terjadi di Kutacane,” lanjutnya.