“Pengawasan ini harus diberikan keleluasaan kepada anggota DPR sesuai dengan bidang dan komisinya masing-masing. Kami harus memastikan bahwa undang-undang yang telah disahkan benar-benar dijalankan, serta anggaran digunakan sesuai peruntukannya untuk pembangunan,” tegasnya.
Ia berharap bahwa dengan pengawasan yang ketat, pemerintah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Dengan demikian, negara bisa dikelola dengan lebih baik, tanpa penyimpangan atau korupsi yang merugikan rakyat.
Dengan adanya tiga fungsi utama DPR ini, Haji Arisal Aziz menegaskan bahwa ia bersama anggota DPR lainnya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat dan membawa kemajuan bagi Indonesia. (*)