HARIANHALUAN.ID — Pada Pemilu 2024 bahwa kampanye hitam, politik uang dan ujaran kebencian dinilai masih berpotensi kuat menghantui alek demokrasi. Regulasi ini diyakini masih sama dengan Pemilu 2019.
Hal itu disimpulkan dari kegiatan diskusi daring yang digelar Bawaslu Sumbar belum lama ini. Pemantik diskusi yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata dalam pemaparannya mengatakan, Pemilu serentak 2024 merupakan Pemilu yang kompleks. Sebab, waktunya beririsan dengan tahapan Pilkada Serentak.
Selain itu, menurutnya, regulasi yang akan digunakan juga masih sama dengan Pemilu 2019. Sehingga kemungkinan besar potensi masalah dan isu krusial yang akan terjadi akan sama seperti pemilu sebelumnya.
“Artinya, permasalahan dan kendala di Pemilu Serentak 2024 tidak akan jauh berbeda dengan yang dialami pada pemilihan sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syarfijal Chan menilai permasalahan yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024, di antaranya politik uang, black campaign, netralitas ASN, ujaran kebencian dan isu SARA.
“Ada juga tantangan dalam pengawasan yang akan kita hadapi, yaitu adanya kerancuan regulasi, sarana dan prasarana yang terbatas, dan penegakan hukum yang berbeda pandangan untuk tiap-tiap kasus. Keterbatasan personel di tingkat kecamatan dan nagari, serta kesulitan akses jaringan juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu nantinya,” katanya.