Berdasarkan pada permasalahan dan tantangan itu, menurutnya, perlu langkah-langkah mitigasi untuk mewujudkan pemilu yang aman dan adil di Sumbar.
“Strategi dan langkah yang dilakukan untuk ke arah itu adalah dengan penguatan regulasi penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, memperkuat koordinasi antar lembaga dan kerja sama dengan pemangku kepentingan, memperkuat kapasitas SDM, memaksimalkan sosialisasi pengawasan dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP),” katanya menutup.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, kegiatan diskusi ini diharapkan mampu menambah pengetahuan jajaran pengawas pemilu di wilayah Sumbar untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.
Karena kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan salah satu tonggak perbaikan dan pemahaman pengawas terhadap regulasi, sebab proses penyelenggaraan pemilu tidak lepas dari regulasi sebagai acuan.
“Setiap tahapan pemilu harus berlandaskan hukum. Apabila regulasi sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, maka akan disempurnakan dan disesuaikan terutama untuk Pemilu Serentak 2024. Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu, harus selalu bersikap optimis. Jangan ada sikap pesimis pada penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya. (*)