Diskusi Daring, Bawaslu Sumbar Simpulkan Kampanye Hitam Bakal Hantui Pemilu 2024

Bawaslu Sumbar

HARIANHALUAN.ID — Pada Pemilu 2024 bahwa kampanye hitam, politik uang dan ujaran kebencian dinilai masih berpotensi kuat menghantui alek demokrasi. Regulasi ini diyakini masih sama dengan Pemilu 2019.

Hal itu disimpulkan dari kegiatan diskusi daring yang digelar Bawaslu Sumbar belum lama ini. Pemantik diskusi yang juga merupakan Anggota Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, Ismet Aljannata dalam pemaparannya mengatakan, Pemilu serentak 2024 merupakan Pemilu yang kompleks. Sebab, waktunya beririsan dengan tahapan Pilkada Serentak.

Selain itu, menurutnya, regulasi yang akan digunakan juga masih sama dengan Pemilu 2019. Sehingga kemungkinan besar potensi masalah dan isu krusial yang akan terjadi akan sama seperti pemilu sebelumnya.

“Artinya, permasalahan dan kendala di Pemilu Serentak 2024 tidak akan jauh berbeda dengan yang dialami pada pemilihan sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syarfijal Chan menilai permasalahan yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024, di antaranya politik uang, black campaign, netralitas ASN, ujaran kebencian dan isu SARA.

“Ada juga tantangan dalam pengawasan yang akan kita hadapi, yaitu adanya kerancuan regulasi, sarana dan prasarana yang terbatas, dan penegakan hukum yang berbeda pandangan untuk tiap-tiap kasus. Keterbatasan personel di tingkat kecamatan dan nagari, serta kesulitan akses jaringan juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan pengawasan pemilu nantinya,” katanya.

Berdasarkan pada permasalahan dan tantangan itu, menurutnya, perlu langkah-langkah mitigasi untuk mewujudkan pemilu yang aman dan adil di Sumbar.

“Strategi dan langkah yang dilakukan untuk ke arah itu adalah dengan penguatan regulasi penyelenggaraan dan pengawasan pemilu, memperkuat koordinasi antar lembaga dan kerja sama dengan pemangku kepentingan, memperkuat kapasitas SDM, memaksimalkan sosialisasi pengawasan dan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP),” katanya menutup.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, kegiatan diskusi ini diharapkan mampu menambah pengetahuan jajaran pengawas pemilu di wilayah Sumbar untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024.

Karena kegiatan tersebut, menurutnya, merupakan salah satu tonggak perbaikan dan pemahaman pengawas terhadap regulasi, sebab proses penyelenggaraan pemilu tidak lepas dari regulasi sebagai acuan.

“Setiap tahapan pemilu harus berlandaskan hukum. Apabila regulasi sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada, maka akan disempurnakan dan disesuaikan terutama untuk Pemilu Serentak 2024. Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelenggara pemilu, harus selalu bersikap optimis. Jangan ada sikap pesimis pada penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya. (*)

Exit mobile version