SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirman Wansyah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, 25-27 Maret 2025 di Kabupaten Solok Selatan.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ketahanan keluarga dalam mewujudkan kehidupan sosial yang lebih baik.
Dalam paparannya, Nur Firman Wansyah menekankan bahwa ketahanan keluarga adalah fondasi utama dalam menciptakan generasi yang berkarakter dan berdaya saing.
“Perda ini hadir untuk memberikan perlindungan dan pedoman dalam membangun keluarga yang kuat, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun spiritual”.
“Dengan memahami dan mengimplementasikan aturan ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan sejahtera,” ujar Nur Firman Wansyah di Aula SMAN 1 Solok Selatan, kamis (25/3).
Selain pemaparan materi, sosialisasi ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan berharap pemerintah semakin aktif dalam mensosialisasikan kebijakan yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumatera Barat dalam memastikan produk hukum daerah dapat diterapkan secara efektif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ke depan, diharapkan sosialisasi seperti ini terus dilakukan agar kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat.
Perda Provinsi Sumbar No. 17 tahun 2018 disahkan sebagai respon terhadap tantangan yang dihadapi keluarga di era modernisasi seperti perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi yang dapat mempengaruhi keutuhan dan ketahanan keluarga.
Peraturan ini menekankan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil yang harus dibina dan dikembangkan guna mewujudkan masyarakat yang sejahteta, adil, dan makmur.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengaplikasikan nilai-nilai yang mendukung ketahanan keluarga. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang sejalan dengan tujuan perda ini, serta melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektifitas implementasinya.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan ketahanan keluarga di Sumatera Barat dapat terjaga dan menjadi fondasi bagi pembangunan masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis. (