Senin, 2 Juni 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

KPU Sumbar Kembalikan Rp23,2 M ke Kas Daerah

Editor: Leni Marlina, Penulis:Fardi
Senin, 14/04/2025 | 16:40 WIB
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. IST

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024 sebesar Rp23.231.968.650,57 ke kas daerah. Pengembalian ini dilakukan usai seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada rampung, termasuk proses audit internal dan penyusunan laporan keuangan secara menyeluruh.

Proses transfer pengembalian dana telah dilaksanakan pada 9 April 2025 lalu melalui rekening kas umum daerah. Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, menjelaskan bahwa pengembalian dana merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pengembalian ini merupakan bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran hibah pemilihan. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan ke kas daerah,” ujar Jons Manedi, Jumat (11/4).

KPU Sumbar menerima total dana hibah sebesar Rp128.794.380.973 dari Pemprov Sumbar yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, seperti logistik pemilihan, honorarium petugas, sosialisasi, pelatihan, serta pengadaan alat pelindung diri dan fasilitas pendukung lainnya.

Setelah seluruh kegiatan selesai, dan dilakukan pencermatan terhadap sisa anggaran, ditemukan bahwa sekitar Rp23,2 miliar tidak terpakai. Sisa ini dinyatakan sebagai kelebihan anggaran yang wajib dikembalikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun dana telah dikembalikan secara administratif, penyerahan simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sumbar masih dalam proses pengagendaan. Hal ini menunggu rampungnya penyusunan laporan keuangan resmi oleh KPU Sumbar.

“Kami akan serahkan secara simbolis nanti setelah seluruh administrasi keuangan selesai. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik dan pemerintah daerah,” tambah Jons Manedi.

Pengembalian ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa sisa dana hibah yang tidak digunakan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah pengesahan dan pengangkatan calon kepala daerah terpilih.

Pengembalian dana ini juga menunjukkan komitmen KPU Sumbar dalam menjaga integritas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proses demokrasi. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Dengan dikembalikannya dana sisa tersebut, KPU Sumbar berharap kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin meningkat, sekaligus menjadi contoh praktik tata kelola keuangan yang baik di lingkungan penyelenggara pemilu daerah. (*)

Tags: Dana hibahkembalikan ke kas daerahKPU SumbarPilkada serentak 2024
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Polemik Baliho PAN Sumbar, H. Arisal Aziz Tegaskan Ikuti Arahan Ketum Zulhas

Polemik Baliho PAN Sumbar, H. Arisal Aziz Tegaskan Ikuti Arahan Ketum Zulhas

Minggu, 01/06/2025 | 08:59 WIB
Muhayatul Tegaskan PAN Sumbar Solid Dukung Keputusan Ketua Umum

Muhayatul Tegaskan PAN Sumbar Solid Dukung Keputusan Ketua Umum

Kamis, 29/05/2025 | 17:40 WIB
Pendidikan Gratis Amanat Konstitusi yang Harus Dijalankan

Pendidikan Gratis Amanat Konstitusi yang Harus Dijalankan

Kamis, 29/05/2025 | 10:30 WIB
Serap Aspirasi Warga Sungai Kuyung, Rahmat Saleh Sebut Negara Harus Hadir Sampai ke Pelosok

Serap Aspirasi Warga Sungai Kuyung, Rahmat Saleh Sebut Negara Harus Hadir Sampai ke Pelosok

Selasa, 27/05/2025 | 21:25 WIB
Hadiatullah Montella, Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan

Hadiatullah Montella, Kepercayaan Publik Jadi Kunci Keberhasilan

Senin, 26/05/2025 | 15:49 WIB
Wujudkan Desa Tangguh dan Mandiri, Rahmat Saleh Ajak Perangkat Desa Bersatu

Wujudkan Desa Tangguh dan Mandiri, Rahmat Saleh Ajak Perangkat Desa Bersatu

Senin, 26/05/2025 | 15:23 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai
OPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai

Kamis, 29/05/2025 | 14:36 WIB

SelengkapnyaDetails
Era Digital

Peran Media Informasi di Era Digital: Menjaga Etika dan Objektivitas dalam Penyampaian Aspirasi Publik

Rabu, 28/05/2025 | 20:05 WIB
Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Rabu, 28/05/2025 | 14:21 WIB
Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Senin, 26/05/2025 | 19:01 WIB
Dikorbankan Demi Holding

Dikorbankan Demi Holding

Senin, 26/05/2025 | 15:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Polemik Baliho PAN Sumbar, H. Arisal Aziz Tegaskan Ikuti Arahan Ketum Zulhas

    Polemik Baliho PAN Sumbar, H. Arisal Aziz Tegaskan Ikuti Arahan Ketum Zulhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi DPD, DPC dan DLH Padang, GRIB Jaya Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPB Datangi Kantor BNNK Pasbar, Desak Aksi Nyata Berantas Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng. Insinyur Muda Riau yang Mencetak Sejarah Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PII Riau Berikan Penghargaan kepada Lima Institusi Strategis Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Ucapan selamat soft opening Basko City Mall 29 Mei 2025 dari  @arisal_aziz selaku anggota DPRD RI
  • Wendoky Putra Basko dan Beby Shakira Valeria Sah Suami Istri: Mahar 6,55 gram Perhiasan Berlian

HARIANHALUAN.ID -  Wendoky Putra Basko akhirnya sah menikahi Beby Shakira Valeria, Sabtu (31/5), di Hotel Basko Jl. Dr Hamka Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Wendoky Putra Basko merupakan anak H. Basrizal Koto dengan Hj. Mukhniarti (almh). 

Wendo merupakan anak ke sembilan dari sepuluh bersaudara, kelahiran Pekanbaru, 22 Mei 1997.

Sedangkan Beby Shakira Valeria ialah anak dari Sofialdi dan Chasnia, kelahiran Batam 10 Mei 2003. Ia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dan penuh nuansa adat ini dipimpin oleh Penghulu, Rahmadoni Irawan.

Pada kesempatan berbahagia itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Dt Marajo dan Komandan Resor Militer (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud dihadirkan sebagai saksi pernikahan.

Penghulu Rahmadoni Irawan dalam nasehat pernikahannya berpesan bahwa terjalinnya pernikahan ini merupakan takdir yang telah ditetapkan Allah.

“Allah sudah takdirkan, pasangan hidup  terbaik yang Allah titipkan. Tujuan berumah tangga ialah bahagia sampai ke surga,” kata Penghulu Rahmadoni di hadapan Wendoky dan para saksi.

Kedua mempelai didoakan untuk mencapai kehidupan berkeluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta diberi keturunan yang soleh dan solehah.

“Bagaimana pun keadaan, tetap bahagiakan pasangan hidup, bawalah pasangan itu ke surga,” katanya menyudahi nasehat pernikahannya.

Ijab qabul pun terucap sayu, Wendoky menjabat tangan Sofialdi selaku wali nikah. Alhamdulillah, dengan sekali ucap pernikahan tersebut pun akhirnya disahkan para saksi.

“Sah!!” teriak para saksi dan mejelis pernikahan menjawab usai Wendo mengucapkan ijab qabul.

Wendoky memberikan mahar pernikahan kepada Beby Shakira berupa seperangkat alat salat serta seperangkat perhiasan berlian seberat 6,55 gram.

Lalu, pasangan suami istri ini mendapat kado pernikahan mewah dari Zico Basko dan kakaknya berupa jam tangan merek Rolex. 

🎥 : @yesi_swita

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.