Rabu, 27 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

KPU Sumbar Kembalikan Rp23,2 M ke Kas Daerah

Editor: Leni Marlina, Penulis:Fardi
Senin, 14/04/2025 | 16:40 WIB
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. IST

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024 sebesar Rp23.231.968.650,57 ke kas daerah. Pengembalian ini dilakukan usai seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada rampung, termasuk proses audit internal dan penyusunan laporan keuangan secara menyeluruh.

Proses transfer pengembalian dana telah dilaksanakan pada 9 April 2025 lalu melalui rekening kas umum daerah. Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, menjelaskan bahwa pengembalian dana merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pengembalian ini merupakan bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran hibah pemilihan. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan ke kas daerah,” ujar Jons Manedi, Jumat (11/4).

KPU Sumbar menerima total dana hibah sebesar Rp128.794.380.973 dari Pemprov Sumbar yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, seperti logistik pemilihan, honorarium petugas, sosialisasi, pelatihan, serta pengadaan alat pelindung diri dan fasilitas pendukung lainnya.

Setelah seluruh kegiatan selesai, dan dilakukan pencermatan terhadap sisa anggaran, ditemukan bahwa sekitar Rp23,2 miliar tidak terpakai. Sisa ini dinyatakan sebagai kelebihan anggaran yang wajib dikembalikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun dana telah dikembalikan secara administratif, penyerahan simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sumbar masih dalam proses pengagendaan. Hal ini menunggu rampungnya penyusunan laporan keuangan resmi oleh KPU Sumbar.

“Kami akan serahkan secara simbolis nanti setelah seluruh administrasi keuangan selesai. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik dan pemerintah daerah,” tambah Jons Manedi.

Pengembalian ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa sisa dana hibah yang tidak digunakan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah pengesahan dan pengangkatan calon kepala daerah terpilih.

Pengembalian dana ini juga menunjukkan komitmen KPU Sumbar dalam menjaga integritas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proses demokrasi. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Dengan dikembalikannya dana sisa tersebut, KPU Sumbar berharap kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin meningkat, sekaligus menjadi contoh praktik tata kelola keuangan yang baik di lingkungan penyelenggara pemilu daerah. (*)

Tags: Dana hibahkembalikan ke kas daerahKPU SumbarPilkada serentak 2024
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Yogi Firman Dorong Realisasi Program Pembangunan di Pariaman

Yogi Firman Tekankan Reses sebagai Sarana Strategis Serap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 26/08/2025 | 13:08 WIB
Arisal Aziz

Arisal Aziz Tekankan Pengawasan Orang Asing di Wilayah Banten

Sabtu, 23/08/2025 | 20:08 WIB
Yogi Firman Dorong Realisasi Program Pembangunan di Pariaman

Yogi Firman Dorong Realisasi Program Pembangunan di Pariaman

Jumat, 22/08/2025 | 10:28 WIB
PAN

Ajak Kader Terus Bantu Rakyat, Arisal Aziz Targetkan PAN Menang Pileg di Sumbar

Selasa, 19/08/2025 | 17:46 WIB
Enam Periode Jadi Wakil Rakyat, H. Muzli M. Nur Bawa Program Nyata untuk Masyarakat

Enam Periode Jadi Wakil Rakyat, H. Muzli M. Nur Bawa Program Nyata untuk Masyarakat

Selasa, 19/08/2025 | 05:39 WIB
MPR RI

Ketua DPW PAN Sumbar Puji Pidato Presiden di Sidang Tahunan MPR RI

Sabtu, 16/08/2025 | 14:55 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat
OPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

SelengkapnyaDetails
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • 300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Toko Blok Barat Pasar Payakumbuh Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepatu Kulit Asli, Adel Shoes Hadir di Bazar Murah Kejati Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi setelah terjadinya kebakaran.Kebakaran terjadi di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) dini hari. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan.Menurut data sementara, sekitar 300 toko dan 250 lapak pedagang kaki lima hangus terbakar. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, hanya beberapa warga mengalami luka ringan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pemerintah Kota Payakumbuh telah mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu pedagang yang terdampak, sementara proses pendataan kerugian dan pendinginan lokasi masih berlangsung.
  • PAYAKUMBUH – Kebakaran besar melanda Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) menjelang subuh.
⠀
Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi dari sejumlah los pasar. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.
⠀
Tim pemadam kebakaran telah dikerahkan dan masih berjibaku di lokasi. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materi.
⠀
📍 Lokasi: Pasar Payakumbuh, Sumbar
🕓 Waktu: Sekitar pukul 04.00 WIB
⠀

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.