JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pada Sabtu, (19/42025) siap digelar. Seluruh logistik pemilu telah didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menanggapi hal ini, Anggota DPD RI asal Sumatera Barat (Sumbar), Muslim M Yatim, mengimbau masyarakat Pasaman agar tidak golput dan turut berpartisipasi dalam PSU.
“Jangan sampai pemungutan suara ulang ini justru menurunkan tingkat partisipasi pemilih,” ujar Muslim M Yatim, Jumat (18/4/2025).
Ia juga meminta jajaran penyelenggara pemilu untuk bekerja maksimal dan profesional sesuai aturan, agar tidak terjadi PSU lanjutan.
“Cukuplah sekali saja PSU ini. Anggaran yang digunakan untuk PSU cukup besar,” katanya.
PSU ini melibatkan tiga pasangan calon yang kembali bersaing memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, yaitu, Willy Suheri – Parulian, Mara Ondak – Desrizal, dan Sabar AS – Sukardi.
PSU ini digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Anggit Kurniawan Nasution karena terbukti menyembunyikan status sebagai mantan terpidana kasus penipuan. Total anggaran PSU mencapai Rp10 miliar. (*)