PADANG, HARIANHALUAN.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman yang akan segera digelar harus menjadi yang terakhir.
Hal itu ia sampaikan saat mengunjungi Kantor KPU Sumbar, Jumat (18/4/2025), yang disambut oleh sejumlah komisioner KPU Sumbar.
Menurut Rahmat, PSU yang terjadi akibat pelanggaran prosedur atau sengketa perlu diantisipasi sejak awal oleh penyelenggara pemilu.
Ia menyoroti bahwa PSU tidak hanya membebani anggaran negara, tapi juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap demokrasi.
“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU,” katanya.
Rahmat Saleh mendorong KPU untuk lebih proaktif dalam mengawasi potensi pelanggaran, serta memperkuat koordinasi antarlembaga. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat Pasaman untuk berpartisipasi aktif dalam PSU mendatang, karena partisipasi pemilih menjadi kunci legitimasi hasil pilkada.
Sementara itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Eftrimen, menyampaikan komitmen lembaganya dalam menyukseskan PSU dengan pengawasan ketat dan kerja sama dengan Bawaslu serta aparat keamanan.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. PSU ini harus jadi titik balik agar ke depan tak ada pemungutan ulang lagi,” ucapnya. (*)