JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan persiapan yang lebih matang dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan haji sebelumnya agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Harapan masyarakat sangat besar, apalagi dengan adanya menteri yang baru. Tentunya diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bisa lebih baik,” kata Lisda dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (20/4/2025).
Lisda mengungkapkan bahwa persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun cenderung berulang, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Ia menyoroti kelemahan dalam aspek fasilitas penginapan, transportasi, hingga koordinasi antar-lembaga yang terlibat.
“Koordinasi antarlembaga masih lemah. Bahkan, perlengkapan jemaah seperti koper dan seragam baru diterima saat mereka sudah berada di Tanah Suci. Hal-hal seperti ini tentu mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan ibadah,” ujar politisi dari Fraksi Partai NasDem itu.
Meski berdasarkan survei kepuasan jemaah haji 2024 menunjukkan peningkatan dibanding tahun sebelumnya, Lisda mengingatkan agar hal itu tidak membuat penyelenggara terlena. Ia menegaskan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam setiap aspek pelayanan haji.
“Setiap tahun bisa saja petugasnya berbeda, pejabat di Kemenag juga bisa berganti. Kalau tidak ada sistem yang kuat, maka permasalahan yang sama akan terus terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lisda mengapresiasi penurunan biaya haji tahun 2025 yang menjadi Rp89.410.258, dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286. Menurutnya, meskipun penurunan ini tidak terlalu signifikan, namun tetap memberikan angin segar bagi para calon jemaah.
“Alhamdulillah, tahun ini tidak ada kenaikan biaya, malah ada penurunan walaupun sedikit. Ini tentu menjadi kabar baik bagi jemaah,” tambahnya.
Menanggapi pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang akan mulai beroperasi efektif pada 2026, Lisda berharap lembaga baru ini mampu membawa perubahan positif tanpa mengulang dari awal proses yang sudah ada. “Jangan sampai karena badan baru, semuanya dimulai dari nol. Harus ada kesinambungan agar penyelenggaraan haji ke depan makin baik,” tutupnya. (*)