PADANG, HARIANHALUAN.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan susunan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna yang digelar, Selasa (15/4).
Pansus LKPJ DPRD Sumbar diketuai oleh Abdul Rahman dari Fraksi NasDem, dengan Agus Syahdeman dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Daswanto dari Fraksi PAN sebagai Sekretaris. Penetapan ini menandai dimulainya rangkaian evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024.
Pada Rabu (16/4/2025), Pansus menggelar rapat kerja awal bersama unsur pimpinan DPRD dan seluruh ketua komisi. Dalam rapat tersebut, masing-masing ketua komisi menyerahkan hasil pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 yang sebelumnya telah dilakukan pada tingkat komisi.
Ketua Pansus, Abdul Rahman, menyatakan bahwa hasil pembahasan komisi akan menjadi dasar untuk menilai kinerja pemerintah daerah. “Pansus akan menindaklanjuti dengan rapat bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar. Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, DPRD sebagai representasi rakyat berkewajiban mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah menjalankan visi dan misi pembangunan. “Kami akan fokus pada capaian kinerja dan dampaknya terhadap pembangunan lintas sektor, serta bagaimana pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” kata Abdul Rahman.
Pembahasan bersama OPD digelar Kamis (17/4/2025). Dalam forum tersebut, Pansus menyoroti efektivitas pelaksanaan anggaran, keberhasilan program prioritas, dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan target-target pembangunan daerah.
“Evaluasi ini bukan hanya bentuk kontrol DPRD, tapi juga menjadi proses untuk menyempurnakan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan. Kami berkomitmen melahirkan rekomendasi strategis yang akan kami sampaikan kepada kepala daerah sebagai pijakan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas Abdul Rahman.
Dengan pembahasan yang intensif, DPRD Sumbar berharap proses evaluasi LKPJ Tahun 2024 dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.
Sebelumnya DPRD) Provinsi Sumatera Sumbar telah membentuk pansus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) kepala daerah Tahun 2024.
Susunan pansus tersebut diumumkan saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur, Kamis (20/3) di gedung DPRD. Pada rapat paripurna itu juga dilaksanakan agenda penyampaian nota pengantar LKPJ tersebut oleh gubernur.
Adapun susunan pansus pembahasan LKPJ kepala daerah Sumbar Tahun 2024 terdiri dari 14 orang. Ke-14 orang tersebut yakni dari PKS Irsyad Syafar dan Syofyan Hendri. Dari Gerindra Khairudin Simanjuntak dan Mario Syah Johan. Golkar, Zafri Deson dan Zulfadri Darma. Nasdem Abdul Rahman dan Asril.
Kemudian, dari PAN, Indra Dt. Rajo Lelo dan Muhayatul. Demokrat, Dini Harsiva Yandra dan Agus Syahdeman. Lalu Sawal Dt Putiah (PPP) dan Albert Hendra Lukman (fraksi gabungan PDI-PKB). (*)