JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang diambil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam hal sertifikasi dan perlindungan hukum terhadap tanah ulayat di Sumatera Barat.
Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan potensi konflik agraria di wilayah yang memiliki kekayaan nilai adat dan budaya tersebut.
Apresiasi itu disampaikan H. Arisal menanggapi kegiatan Kick Off Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/4/2025).
Sosialisasi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dimulai dari Kota Padang dan akan berakhir di Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 23 Juni mendatang.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa program sertifikasi tanah ulayat merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan negara terhadap eksistensi serta hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.
Ia mencontohkan kegagalan di Provinsi Riau, di mana tanah adat Melayu tidak pernah dipetakan, diukur, dan didaftarkan, sehingga memicu maraknya alih fungsi lahan oleh korporasi melalui skema Hak Guna Usaha (HGU).
“Pemerintah ingin belajar dari kesalahan masa lalu. Kita tidak ingin kasus seperti di Riau terulang di Sumbar. Oleh karena itu, seluruh masyarakat hukum adat harus mendukung proses sertifikasi ini,” ujar Nusron.