Anggota DPR RI Fraksi PAN H. Arisal Aziz Sesalkan Tragedi Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN H. Arisal Aziz menyesalkan insiden di Lapas Bukittinggi Sumatera Barat yang mengakibatkan dua narapidana meninggal dunia dan empat lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat keracunan miras oplosan.

“Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Belum lama kejadian di Lapas Pekanbaru usai, sudah langsung disambut oleh insiden di Lapas Bukittinggi. Bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya memberikan pengawasan maksimal justru kecolongan?,” ujar H. Arisal Aziz kepada media, Sabtu (03/05/2025).

Disebut H. Arisal, buntut dari kejadian tersebut Komisi XIII akan memanggil jajaran terkait sesegera mungkin untuk meminta evaluasi dan pertanggung jawaban.

“Kami akan memanggil jajaran ditjenpas, mulai dari dirjen, sekretaris ditjen, para direktur hingga kakanwil seluruh Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa,” imbuhnya.

Komisi XIII DPR RI menyatakan akan segera memanggil Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan dari seluruh daerah di Indonesia.

H. Arisal Aziz mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk penjatuhan sanksi tegas terhadap pejabat yang terbukti lalai.

Ia meminta Ditjenpas Wilayah Sumatera Barat agar melakukan investigasi independen secara terbuka, termasuk pemeriksaan terhadap seluruh petugas lapas.

Ia menegaskan sanksi administratif, seperti penundaan kenaikan pangkat atau pembebasan tugas tidak lagi cukup.

“Jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan, sanksi tegas harus diberikan,” ujar Arisal.

Ia mengingatkan bahwa warga binaan tetaplah manusia yang berhak atas pengawasan dan perlindungan selama menjalani masa hukuman.

“Jangan anggap remeh kematian napi. Mereka tetap manusia dan punya keluarga. Pengawasan dan perlindungan di dalam lapas adalah tanggung jawab negara,” ucapnya.

Exit mobile version